Tidak ada teks alternatif otomatis yang tersedia.
Pembangunan Tahap 2
  مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ
حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ
وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ٢٦١
“ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya
[1] di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir,
pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa
yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui
.”  Qs : Al-Baqarah 261.

Pengertian menafkahkan
harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan Panti
Asuhan, rumah sakit, usaha Pendidikan dan lain-lain.

Panti Asuhan Muhammadiyah
Cabang Semampir atau yang dikenal dengan nama PAMSE Kota Surabaya merupakan
Naungan dari Majelis Pemberdayaan Sosial Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semampir
Kota Surabaya yang dijalankan tahun 2017 yang bertempat di Jalan Wonokusumo
Wetan No.3 Kota Surabaya

Kondisi di lokasi sekitar Kecamatan Semampir Kota Surabaya yang merupakan
Kecamatan terpadat di Surabaya di samping terdapat banyak anak dhuafa, yatim,
piatu serta anak putus sekolah  yang
membutuhkan bantuan dalam hal ekonomi, pendidikan, dan pendampingan sehingga hal
tersebut  yang melatarbelakangi Pimpinan
Cabang  Muhammadiyah Semampir mendirikan Panti
Asuhan Muhammadiyah sekaligus sebagai sarana
pembinaan dengan memberikan bimbingan baik secara agamis maupun akademis.
Panti Asuhan Muhammadiyah
Semampir didirikan sebagai wujud komitmen dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Semampir dalam memfasilitasi anak dhuafa, yatim, piatu, dan anak putus sekolah
agar mempunyai kesempatan yang sama dengan anak lain untuk mengembangkan diri secara
personal baik secara intelektual dan akhlaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *