Pengangguran sering kali dipahami sebagai persoalan ekonomi semata. Ia direduksi menjadi data statistik dan angka pertumbuhan. Padahal, di balik fenomena pengangguran terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni ketidaksetaraan pendidikan. Dalam perspektif Islam berkemajuan, persoalan ini bukan hanya soal efektivitas kebijakan, melainkan soal amanah ilmu dan keadilan sosial.

Islam menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama peradaban. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah perintah iqra’, sebuah penegasan bahwa ilmu pengetahuan merupakan pintu pembebasan manusia dari kebodohan dan ketertinggalan. Al-Qur’an menegaskan, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini mengandung pesan bahwa ilmu bukan hanya sarana peningkatan martabat personal, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.


Namun realitas pendidikan hari ini masih jauh dari cita-cita tersebut. Akses dan kualitas pendidikan belum sepenuhnya merata. Anak-anak dari keluarga mampu tumbuh dengan fasilitas belajar yang memadai, lingkungan yang mendukung, serta jaringan sosial yang kuat. Sementara anak-anak dari keluarga kurang mampu harus berjuang dalam keterbatasan sarana, mutu pengajaran, dan kesempatan. Ketimpangan ini menciptakan jurang sejak awal, yang kemudian bermuara pada ketimpangan di dunia kerja.

Foto: Kunjungan dari Mahasiswa UMSURA ke LKSA MUHAMMADIYAH SEMAMPIR


Ketika lulusan dari latar pendidikan yang timpang gagal bersaing dan akhirnya menganggur, kesalahan sering kali dibebankan sepenuhnya kepada individu. Mereka dicap kurang kompeten, kurang inovatif, atau tidak siap menghadapi tantangan zaman. Padahal, Islam mengajarkan bahwa keadilan menuntut kesetaraan kesempatan sebelum penilaian hasil. Al-Qur’an menegaskan, “Dan Kami tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-An’am: 152). Menuntut hasil yang sama dari proses yang tidak setara adalah bentuk ketidakadilan struktural.


Dalam konteks ini, pengangguran tidak dapat dipisahkan dari kegagalan sistem pendidikan dalam menyiapkan manusia yang berdaya. Pendidikan yang terlalu menekankan aspek formal nilai, ijazah, dan administratif sering kali abai terhadap pembentukan keterampilan hidup, etos kerja, serta kepekaan sosial. Akibatnya, lahir generasi terdidik yang rapuh menghadapi realitas kehidupan dan dunia kerja.


Muhammadiyah sejak kelahirannya telah menempatkan pendidikan sebagai sarana pembebasan. KH Ahmad Dahlan mendirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah bukan semata untuk mencerdaskan secara intelektual, tetapi untuk membangkitkan kesadaran, kemandirian, dan keberanian umat menghadapi perubahan zaman. Tafsir Dahlan terhadap Surah Al-Ma’un menjadi fondasi ideologis bahwa iman harus diwujudkan dalam keberpihakan nyata kepada kaum lemah dan terpinggirkan.
Spirit inilah yang melahirkan pendidikan Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keagamaan, bukan sekadar institusi formal. Pendidikan dipahami sebagai amal usaha strategis untuk membangun manusia beriman, berilmu, dan berakhlak, sekaligus memiliki daya saing dan kepedulian sosial. Dalam kerangka Islam berkemajuan, ilmu harus berpadu dengan amal, dan kecerdasan harus melahirkan kemaslahatan.
Tantangan hari ini adalah memastikan bahwa pendidikan termasuk pendidikan Muhammadiyah tidak kehilangan ruh tersebut. Di tengah tuntutan akreditasi, persaingan global, dan dinamika pasar, pendidikan berisiko terjebak pada orientasi administratif dan simbolik. Ketika ukuran keberhasilan pendidikan hanya dilihat dari peringkat dan citra, sementara dampak sosialnya diabaikan, maka misi pencerahan menjadi melemah.
Pengangguran terdidik yang terus meningkat seharusnya menjadi bahan muhasabah bersama. Ini bukan sekadar persoalan serapan tenaga kerja, tetapi tanda bahwa pendidikan perlu terus diperbarui agar lebih relevan dan kontekstual. Islam memandang kerja sebagai bagian dari ibadah dan pemuliaan martabat manusia. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan insan yang mandiri, produktif, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
Muhammadiyah dengan tradisi tajdid-nya memiliki modal besar untuk menjawab tantangan ini. Pembaruan pendidikan perlu diarahkan pada penguatan karakter, penguasaan keterampilan, dan penumbuhan kesadaran sosial. Peserta didik tidak hanya disiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga untuk menciptakan peluang dan menghadirkan solusi bagi problem umat dan bangsa.


Pengangguran terdidik yang terus meningkat seharusnya menjadi bahan muhasabah bersama. Ini bukan sekadar persoalan serapan tenaga kerja, tetapi tanda bahwa pendidikan perlu terus diperbarui agar lebih relevan dan kontekstual. Islam memandang kerja sebagai bagian dari ibadah dan pemuliaan martabat manusia. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan insan yang mandiri, produktif, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
Muhammadiyah dengan tradisi tajdid-nya memiliki modal besar untuk menjawab tantangan ini. Pembaruan pendidikan perlu diarahkan pada penguatan karakter, penguasaan keterampilan, dan penumbuhan kesadaran sosial. Peserta didik tidak hanya disiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga untuk menciptakan peluang dan menghadirkan solusi bagi problem umat dan bangsa.


Pengangguran dan ketidaksetaraan pendidikan adalah ujian kejujuran bagi komitmen kita terhadap nilai-nilai Islam berkemajuan. Apakah pendidikan benar-benar kita jadikan sebagai hak dasar dan alat pembebasan, atau justru kita biarkan menjadi privilese yang memperlebar jurang sosial?


Membenahi pendidikan berarti menunaikan amanah ilmu. Mengurangi ketimpangan berarti menegakkan keadilan. Dan menjaga ruh pendidikan Muhammadiyah berarti memastikan bahwa Islam hadir sebagai rahmat yang mencerahkan dan memajukan kehidupan umat.
Di situlah makna dakwah pencerahan menemukan relevansinya di tengah tantangan zaman.